Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata.
kepada seluruh pengelola usaha pariwisata seperti restoran, hotel, motel, penginapan, homestay, dan layanan spa & hiburan lainnya. Yuk daftarkan OSS (online single submission ) atau yang selama ini dikenal dengan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) kamu agar berizin, terpadu, dan banyak manfaat diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas, serta daya saing di industri pariwisata. …