Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat

Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat

Website Resmi Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Barat

Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata.

kepada seluruh pengelola usaha pariwisata seperti restoran, hotel, motel, penginapan, homestay, dan layanan spa & hiburan lainnya. Yuk daftarkan OSS (online single submission ) atau yang selama ini dikenal dengan TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) kamu agar berizin, terpadu, dan banyak manfaat diantaranya meningkatkan kualitas pelayanan kepariwisataan dan produktivitas, serta daya saing di industri pariwisata. Tidak dipungut biaya alias Gratisssssss!!!!

Dinas Pariwisata berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Telah melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pelayanan Perizinan OSS Bidang Usaha Pariwisata.


Dengan tujuan memberikan pemahaman dan penyadaran kepada para pelaku usaha pariwisata bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemberian izin usaha.

Dengan pendekatan berbasis risiko, dapat Mempercepat proses pengurusan izin bagi usaha-usaha yang dinilai memiliki risiko rendah, sehingga memperbaiki pengalaman pengguna & mendorong pertumbuhan ekonomi.
Memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dan pengawasan sesuai dengan tingkat risiko yang teridentifikasi, sehingga mendukung iklim usaha yang lebih dinamis dan inovatif.

Peserta yang diundang dari berbagai kalangan usaha pariwisata yaitu: Kuliner; Akomodasi; Biro Perjalanan dan Tempat Hiburan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara berturut selama 7 hari kerja pada 7 kecamatan terpilih yaitu: Barong Tongkok; Melak; Linggang Bigung; Sekolaq Darat; Damai; Muara Lawa; Siluq Ngurai.
Harapan dari terlaksananya kegiatan fasilitasi pelayanan perizinan dalam bidang usaha pariwisata adalah meningkatnya efisiensi dan kemudahan dalam proses perizinan bagi pelaku usaha pariwisata. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara keseluruhan, meningkatkan investasi di bidang ini, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara dari industri pariwisata.
AWESOME WEST KUTAI !!
KUTAI BARAT MEMPESONA !!